Definisi Globalisasi dan Analisis Dinamika Globalisasi dan Dampak Globalisasi di Negara Miskin atau Berkembang
Globalisasi, sebuah kata yang selalu diucapkan. Sangat
sering orang mengatakan di era globalisasi, dalam arus globalisasi, dan
lain-lainnya yang menyinggung kata globalisasi. Namun apa sebenarnya
definisi globalisasi itu? Bagaimana
dinamikanya dan apa dampaknya pada negara berkembang/ miskin?
Definisi Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata global dimana ini
memberikan pengertian bahwa globalisasi mencakup seluruh dunia. Globalisasi
kemudian didefinisikan sebagai proses terintegrasinya bagian-bagian dunia dalam
perdagangan barang, sebaran informasi dan unsur budaya dalam mekanisme pasar.
Adapun pengertian Globalisasi menurut Para Ahli yaitu :
Ø
Thomas L. Friedman :
Globalisasi memiliki dimensi ideology dan teknologi. Dimensi ideologi yaitu
kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi
informasi yang telah menyatukan dunia.
Ø
Princenton N. Lyman :
Pengertian Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling
ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara didunia dalam hal perdagangan
dan keuangan.
Ø
Malcom Waters : Globalisasi
adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada
keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran
orang.
Ø
Lucian W. Pye : Globalisasi
sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh
dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture).
Ø
Laurence E. Rothenberg.
Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasi interaksi dan integrasi antara
orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari negara yang berbeda.
Ø
Emanuel Ritcher :
Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat
yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan
dan persatuan dunia.
Ø
Josep Klapper, 1990 :
Globalisasi secara intensif terjadi pada abad ke-20 dengan berkembangnya
teknologi komunikasi. Kontak budaya
tidak perlu melalui kontak fisik karena kontak melalui media telah
memungkinkan. Karena kontak ini tidak
bersifat fisik dan individual, maka ia bersifat massal yang melibatkan sejumlah
besar orang.
Ø
Peter Drucker : menyebutkan
globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Ø
Scholte : Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan
batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa,
maupun migrasi.
Ø
Beerkens : Keterkaitan
seluruh dunia antara negara-bangsa menjadi dilengkapi dengan globalisasi
sebagai sebuah proses di mana pengaturan sosial dasar (seperti kekuasaan,
budaya, pasar, politik, hak, nilai, norma, ideologi, identitas,
kewarganegaraan, solidaritas) menjadi disembedded dari spasial mereka konteks
(terutama negara-bangsa) karena massification percepatan, difusi
flexibilisation, dan perluasan arus transnasional orang, produk, gambar dan
informasi keuangan
Ø
Tom G. Palmer : globalisasi
sebagai “penyusutan atau penghapusan negara-diberlakukan pembatasan pertukaran
lintas batas dan sistem global yang semakin terintegrasi dan kompleks produksi
dan pertukaran yang telah muncul sebagai akibat.
Ø
Leonor Briones : Demokrasi
bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi
institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia, dan
pergerakan wanita.
Ø
Steger : kondisi sosial yang
ditandai dengan adanya interkoneksi ekonomi, politik, budaya, dan lingkungan
global dan arus yang membuat banyak dari perbatasan saat ini sudah ada dan batas-batas
tidak relevan.
Ø
Anthony Giddens (1989) :
proses peningkatan kesalingtergantungan masyarakat dunia dinamakan dengan
globalisasi. Ditandai oleh kesenjangan tingkat kehidupan antara masyarakat
industri dan masyarakat dunia ketiga (yang pernah dijajah Barat dan mayoritas
hidup dari pertanian).
Ø
Wikipedia Ensiklopedia :
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan
dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar
manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya
populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu
negara menjadi semakin sempit.
Ø
A.G. McGrew : Globalisasi
adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan, dan kegiatan di belahan
dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan
masyarakat di belahan dunia yang lain.
Ø
Menurut Afdjani (2007 bahwa:
Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang
mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka
dan kian terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tenteng peradaban
baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum
semua warga degara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada.
Begitulah, misalnya banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak
jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah
pornografi dimana sekarang wanita–wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend
mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim,yang kemudian
ditiru habis-habisan.
Ø
Selo Soemardjan :
Globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi
antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan globalisasi adalah untuk mengikuti
sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama misalnya yerbentuknya PBB, OKI
Ø
Achmad Suparman :
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku)
sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah
Ø
Albrow : Globalisasi mengacu
pada semua proses dimana masyarakat dunia dimasukkan ke dalam sebuah masyarakat
tunggal dunia, masyarakat global.
Ø
Takis Fotopoulos :
globalisasi ekonomi “sebagai pembukaan dan deregulasi pasar komoditas, modal
dan tenaga kerja yang menyebabkan globalisasi neoliberal ini.” globalisasi
politik “bernamamunculnya elit transnasional dan keluar pentahapan dari
negara-bangsa.” globalisasibudaya “adalah homogenisasi budaya di seluruh dunia.
Ø
Merriam Webster Dictionary :
perkembangan ekonomi global yang semakin terintegrasi ditandai terutama oleh
perdagangan bebas, arus modal yang bebas, dan menekan lebih murah pasar tenaga
kerja asing.
Ø
Dr. Nayef R.F. Al-Rodhan :
Globalisasi adalah proses yang meliputi penyebab, kasus, dan konsekuensi dari
integrasi transnasional dan transkultural kegiatan manusia dan non-manusia.
Ø
Para Globalis : Globalisasi
adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana
orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan.
Dinamika Globalisasi
Globalisasi sebagai sebuah fenomena mulai menampakkan
dirinya pada sekitar tahun delapan puluhan abad ini. Dan pemunculan itu
setidaknya sangat berkiatan erat dengan 3 peristiwa besar yang masing-masing
mewakili ranah politik, teknologi dan ekonomi. Ketiga peristiwa itu adalah:
1. Ranah politik: berupa berakhirnya perang dingin antara
Timur –yang dalam hal ini diwakili oleh Uni Soviet- dan Barat yang dalam hal
ini diwakili oleh Amerika. Tentu saja dengan “kekalahan” di pihak Uni Soviet
yang belakangan harus rela membiarkan wilayahnya tercabik dan melepaskan diri satu
persatu.
2. Ranah teknologi: yang mewujud dalam revolusi
informasi, dimana terjadi peningkatan besar dalam bidan teleomunikasi dan
menyebabkan terbukanya arus informasi seluas-luasnya. lain.
3.Ranah ekonomi: berupa lahirnya Organisasi Perdagangan
Dunia (WTO) pada tahun 1995 yang kemudian menjadi jalan awal ide pasar dan
perdagangan bebas di antara semua negara. Satu hal unik yang patut dicatat
adalah bahwa globalisasi belum pernah terjadi atau ditemukan pada abad-abad
sebelumnya, meskipun beberapa negara atau bangsa memiliki kekuasaan penuh atas bangsa
lainnya secara militer dan ekonomi.
Menurut Kennedy sendiri, Globalisasi dimulai dari
1850-1914 yaitu penyebaran nilai liberal dalam ekonomi yang menekankan mengenai
kebebasan individu. Kemudian tahun 1900 sebagai globalisasi kedua yang juga
dinamakan the social dimana tejadi perombakan struktur sosial. IMF dan Bank
dunia kemudian muncul sebagai akibat dari Bretton Woods. Lalu Muncul GATT dan terjadi
keinginan untuk mengubah tatanan ekonomi menjadi perdagangan bebas. Nilai yang
mengalami globalisasi adalah hak asasi manusia, nondiskriminasi, rule of law,
federalisme, otonomi daerah, konstitusionalisme, termasuk peraturan prudensial,
Basel II, good corporate governance, serta konsep baru tentang regulasi pasar
(the pragmatically regulated market). Globalisasi ini juga menghasilkan the
European Commission, NAFTA, dan WTO. Lalu di abad ini mulai muncul banyak
organisasi regional seperti Uni Eropa, ASEAN, Liga Arab dan lainnya serta
organisasi internasional seperti PBB yang membuka lebar-lebar pintu bagi
globalisasi
Dampak
Globalisasi pada negara Miskin
Globalisasi
bukanlah pemberian Tuhan. Globalisasi merupakan suatu konsep dan aturan yang
dibuat oleh manusia. Konsep globalisasi dapat diubah sesuai dengan kebutuhan
manusia. Adalah Free Market yang merupakan konsep yang ingin dijabarkankan oleh
penulis. Dimana Free market adalah turunan dari globalisasi itu sendiri. Hal
ini sesuai dengan orientasi dunia ini yang berfokus kepada masalah ekonomi.
Globalisasi
adalah free market. Dimana aturan ini dibuat oleh Negara maju. Konsepnya,
pemerintah harus menghilangkan semua halangan yang mencegah pendistribusian
barang dan jasa yang melintasi baras Negara. Di dalam teori, globalisasi akan
membawa manfaat bagi seluruh semua pihak. Termasuk Negara berkembang. Negara
maju membuat aturan ini dalam rangka memberi kesempatan kepada Negara
berkembang untuk mempromosikan domestik produk dan local firms yang termarjinalisasi
ketika kolonialisme berlangsung. Tapi, dalam prakteknya, aturan yang dibuat
oleh Negara maju ini dapat membawa resiko yang dapat menghancurkan kemakmuran
suatu Negara, bahkan dalam sekejap mata. Seperti yang telah kita saksikan di
Asia Timur dan,kemudian, Argentina.
Dampak
Negatif Globalisasi
Seperti
yang dijelaskan diatas, globalisasi merupakan konsep yang ditelurkan oleh
Negara maju. Dalam membuat aturan, biasanya Negara meju menggunakan one-size-fits-all.
Akibatnya, Negara berkembang tidak dapat menggunakan ability yang dimiliki
untuk memilih aturan yang cocok dengan tingkat kemajuan Negara mereka.
Negara
berkembang tentunya memiliki industri -industri di negaranya. Industri-industri
ini dijalankan oleh pemerintah dan swasta. Hasil industri ini kemudian
digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Globalisasi (free
market) membiarkan adanya perdagangan yang melintasi batas Negara. Produk
Industri Negara maju dapat dijual di Negara berkembang. Negara maju memiliki
teknologi yang tinggi. Maka, dalam proses produksi, production cost
Negara maju lebih rendah daripada Negara berkembang. Karena itu, produksi
mereka lebih efisien, murah, dan dan dapat diproduksi lebih banyak. Bila kedua
hasil produksi yang berbeda ini dilempar pada pasar yang sama,maka tentu saja
konsumen akan lebih memilih hasil produksi yang lebih murah. Keadaan ini akan
sangat tidak menguntungkan bagi pengusaha local. Produk mereka tidak akan bisa
bersaing dengan produk Negara maju. Oleh karena itu, globalisasi dalam bidang
ekonomi, jika tidak dibuat aturan yang baik, hanya akan merugikan Negara
berkembang.
Selain itu, globalisasi
cenderung membuat Negara berkembang sebagai pasar bagi Negara maju. Jika
dilihat dari jumlah penduduk, sebagian besar Negara maju berada pada posisi teratas
dalam kepadatan penduduk. Tentunya ini merupakan pasar yang besar bagi bagi
mereka Apalagi ada kecenderungan penduduk Negara berkembang sebagian besar
bersifat konsumtif.
Dampak
Positif Globalisasi
Dalam
perdagangan internasional, dikenap teori keunggulan komparatif (comparative
adventage). Teori ini dikemukakan oleh oleh David Ricardo dimana keunggulan
komparatif ada karena terdapat perbedaan biaya produksi, yakni keuntungan yang
diukur dari jumlah biaya produksi. Ini memberikan penjelasan bahwa setiap
Negara punya spesialisasi terhadap produk tertentu. Dengan adanya spesialisasi
di perdagangan internasional, maka suatu Negara bisa masuk dalam alur
perdagangan dunia, termasuk Negara berkembang. Globalisasi ibarat arena dimana
Negara berkembang dapat “unjuk gigi” dengan Negara maju.
China sebagai Negara
berkembang meembuktikan bahwa globalisasi dapat membawa keuntungan bagi Negara
berkembang. Perkembangan China menjadi raksasa ekonomi tidak dapat dipisahkan
dari globalisasi. Globalisasi lah yang membantu produk China dikenal di seluruh
dunia. Globalisasi lah yang membuat produk China dapat dipasarkan di berbagai
belahan dunia.
Globalisasi
dalam ekonomi melahirkan free market. Jika ingin masuk dalam perdagangan
internasional, maka suatu Negara harus berkompetisi dengan Negara lain. Ini
mengharuskan Negara berkembang untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki
untuk mengasilkan produk yang dapat berkompetisi di perdagangan internasional
(sebab menurut ilmu geografi ekonomi, setiap tempat memilki keunggulan di suatu
produk tertentu). kaum liberal berpendapat bahwa kompetisi melahirkan
efisiensi. Dengan kompetisi, para produsen akan berusaha untuk menyediakan
produk yang berkualitas baik. Tentu ini akan menguntungkan pihak produsen dan
konsumen. Di pihak produsen, kompetisi mengakibatkan produsen meningkatkan
hasil produksinya. Baik dalam kuantitas atau pun dalam kualitas. Di pihak
konsumen, tentu keuntungan yang didapat adalah hasil produk yang baik dan
pilihan yang banyak terhadap suatu jenis produk.
Lalu
bagaimana sebenarnya sikap yang harus diambil oleh Negara berkembang dalam
menghadapi globalisasi. Mahathir Mohamad menuliskan dalam sebuah
artikel,”National policies should largely be made by national goverments an not
n their behalf by global institutions or other governments. Moreover, one size
does not fit all when it comes to policy making and , therefore, the policies
of the IMF and the rules of the WTO have to be looked at again, in the light of
recent experience”. Menurut kutipan di atas, Mohathir Mohamad mendukung adanya
liberalisasi ekonomi, namun ingin suatu Negara menyetujui suatu aturan yang
sama dengan keadaan negaranya. Bukan dengan one-size-fits-all. Dalam pendekatan
ini, Negara memilih cara dan tingkat “pembukaan” negaranya. Dimana kerjasama
dan kompetisi antara local firm dengan foreign firms, dan
beberapa sector yang ingin diliberalisasi tetap membutuhkan perlindungan untuk
kebaikann Negara berkembang itu sendiri.
Apa
yang penting adalah Negara berkembang diberikan hak dan ruang untuk melihat
ulang pengaruh dari globalisasi, dan menentukan aspek mana yang akan mereka
gunanakan pada masa yang akan, dan aspek mana dari globalisasi yang harus
“dibuang”. Terlalu berbahaya jika untuk membirkan free market, atau institusi
global, untuk merebut peran pemerintah. Untuk itu, seperti yang sudah
dijelaskan diatas, perlu adanya aturan globalisasi yang tidak one-size-fits.
Comments
Post a Comment