1. Identifikasi Kawasan Timur Tengah
Kawasan Timur Tengah masih menjadi perdebatan
seiring dengan namanya yang cukup unik diantara kawasan-kawasan lainnya. Secara
geografis kawasan inipun sulit ditentukan batasnya karena Timur Tengah berada
di antara benua Eropa, Asia dan Afrika. Tapi kemudian para sejarawan
berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Timur Tengah adalah wilayah yang
terbentang antara Lembah Nil (The Nile
Valley) hingga negeri-negeri Muslim di Asia tengah (lebih kurang Lembah
Amur Darya atau Sungai Oxus), dari Eropa yang paling tenggara hingga lautan
Hindia.
Timur Tengah terdiri atas beberapa negara yang
saling bertautan baik secara historis maupun geografis dan kebijakan pemerintahnya.
Negara-negara yang termasuk kawasan Timur Tengah berdasarkan Almanac Jagat Raya
(diedit oleh Widjiono Wasis), negara kawasan Timur Tengah terdiri dari Arab
Saudi, Bahrain, Cyprus, Uni Emirat Arab, Quwait, Irak, Iran, Lebanon, Oman,
Palestina, Qatar, Syria, Turki, Yaman Selatan dan Utara, serta Yordania.
Sedangkan untuk Mesir sendiri terkadang dimasukkan ke dalam Timur Tengah karena
letak Semenanjung Sinai yang berada di Asia Tengah meskipun wilayahnya yang
lain berada di Afrika Utara.
Adapun istilah Timur Tengah pertama kali dicetuskan
oleh seorang perwira Inggris bernama Alfred Thayer Mahan dalam artikelnya yang
berjudul “Teluk Persia dan Hubungan Internasional”. Istilah ini kemudian
menguat dan menurut para ahli penting untuk dipelajari dimana timur tengah
menjadi pusat dari terjadinya konflik dan berbagai pergolakan. Tidak hanya itu
Timur Tengah juga menjadi sebuah tempat berkembangnya ilmu pengetahuan dan
peradaban.
Adapun, beberapa pengelompokan negara-negara di
Kawasan Timur Tengah Berdasarkan Rasial, Agama atau aliran, Agama dan Ras,
Bahasa, dan Sistem politik pemerintahannya.
a. Pengelompokkan
berdasarkan Rasial, terdiri atas 4 yaitu :
·
Bangsa Semit – Yang menurunkan Arab dan
Yunani
·
Bangsa Arab – Yang menurunkan Bangsa
Iran
·
Bangsa Turki
·
Bangsa Berber di Aljazair dan Maroko
b. Pengelompokkan
berdasarkan Agama atau aliran, yakni :
·
Islam Sunni, merupakan mayoritas (Turki)
100%.
·
Islam Syiah, 100% di Iran, 50% di Irak
·
Kristen di Libanon dan Mesir
·
Yahudi di Israel
·
Alawit dan Druze di Libanon dan Suriah
·
Zeydi di Yaman
c. Pengelompokkan
berdasarkan Agama dan ras, yaitu :
·
Kelompok Arab non-Muslim, seperti yang
terdapat di Libanon dan Mesir
·
Kelompok non Arab- Muslim, seperti etnis
Kurdi di Irak, Berber di Aljazair dan Maroko
·
Non Arab-non Muslin, seperti orang Afrika
Animis dan orang Afrika
·
Orang Yahudi yang berbahasa Arab,
seperti yang terdapat di Irak dan Yaman
d. Pengelompokkan
berdasarkan Bahasa, yakni :
Dibedakan antara bahasa Arab
tertulis dan bahasa Arab lisan. Dalam hal lisan, terdapat perbedaan satu sama
lain dalam hal dialek dan pengucapannya seperti Maroko dan Irak.
e. Pengaturan
berdasarkan Sistem politik pemerintahan, yaitu :
1. Aliran
politik – moderat – radikal- konservatif
2. Bentuk
pemerintahan : monarki – absolute, parlementer, dan presidensil
3. Orientasi
politik luar negerinya : - pro Amerika, - pro Rusia, - Non Blok.
2. Agama sebagai Fakta dalam Hubungan
Internasional, Baik secara integral maupun konflik
Hal
ini berarti agama sangat berpengaruh dalam hubungan internasional. Agama
mempengaruhi bagaimana sebuah negara saling berhubungan. Meskipun di beberapa
negara sekularisme memisahkan agama dan negara tapi di kawasan Timur Tengah
khususnya agama menjadi faktor penting karena negara-negara Timur Tengah yang
notabene adalah bangsa arab mayoritas penduduknya memeluk agama Islam sehingga
hal ini kemudian dapat menimbulkan kerjasama integral maupun konflik antar
negara. Integral dimana negara-negara bersatu dalam sebuah organisasi seperti
Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Agama
kemudian menjadi faktor terjadinya konflik antar negara seperti yang terjadi
antara Palestina yang mayoritas Islam dengan Israel yang merupakan Yahudi.
3. Timur Tengah Sebagai Sumber
Rasionalitas
Hal
ini dikarenakan ilmu pengetahuan yang mengalami revolusi di Eropa telah
berkembang jauh sebelumnya di kawasan Timur Tengah. Bahkan berabad-abad sebelum
Rennaissance dan Aufklarung dimulai. Yang selama ini kita kenal sebagai masa
“pencerahan” bagi ilmu pengetahuan di dunia, ternyata hanyalah pencerahan bagi
bangsa Barat sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dinamakan sebagai era pencerahan terjadi pada abad 16 (1700-an). Sedangkan oleh
bangsa Timur Tengah sendiri, perkembangan ilmu pengetahuan telah terjadi sejak
tahun 750-an.
Perkembangan
ilmu pengetahuan di Timur Tengah tidak terlepas dari peranan negeri Timur
Tengah sebagai sumber dari agama samawi. Akar-muakar dari agama-agama yang ada,
Yahudi, Nasrani, dan Islam yang muncul di Timur Tengah menciptakan karakter
masyarakat Timur Tengah (yang umumnya bangsa Arab) berkembang menjadi insan
yang “pemikir”. Ditandai dengan perkembangan pemikiran dan kajian Filsafat yang
telah berlangsung di Timur Tengah sejak 6000-1000 sebelum masehi sedangkan
kajian filsafat bangsa Barat oleh Yunani baru dikenal pada tahun 600 SM.
Ilmu
pengetahuan di Timur Tengah mulai mengalami kemajuan oleh peradaban Islam pada
masa DSinasti Abbasiyah (750 M), yang ditandai dengan berkembangnya
sekolah-sekolah dan Universitas di Timur Tengah (dengan Al-Azhar sebagai
universitas tertua). Beberapa kajian ilmu yang berkembang saat itu antara lain
Ilmu Pengetahuan Agama dan Syari’at, seperti Ilmu Tafsir, Ilmu Qira’at, Hadits,
Fiqh, Bahasa dan Retorika, Ilmu Kalam, Ilmu Sastra maupun ilmu-ilmu pengetahuan
lainnya, seperti Filsafat, Kedokteran, ilmu administrasi, Ilmu Teknik,
Matematika, farmasi dan Kimia, Astronomi, Sejarah dan Geografi, Ilmu Optik dan
lain sebagainya. Hingga melahirkan para tokoh-tokohnya seperti : Al Kindi, Al
Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al Ghazali, Al Khawarazimi, Rayhan Al Bairuni, Ibnu
Mansur Al Falaky, At Tabrani, Imam Bukhari, Imam Muslim, Ibnu Majah, Abu Daud,
Jahm Ibnu Sofyan, Washil bin Atha’, Sibawaih. Para Khalifah Dinasti Abbasiyah
saat itu memang sangat mendukung perkembangan Ilmu Pengetahuan terutama
mengenai kajian Islam sebab disadari bahwa ilmu pengetahuan merupakan kebutuhan
pokok hidup bagi umat manusia.
Hingga
saat ini, kemajuan bangsa-bangsa timur tengah dalam penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi juga masih Nampak terlihat. Penguasaan negeri Iran akan
pengembangan teknologi nuklir (misalnya), yang mengimbangi kekuatan Amerika
Serikat sebagai negara adidaya.
4. Bentuk Pemerintahan Negara Timur
Tengah
Beberapa
bentuk pemerintahan negara yang ada di Timur Tengah, yaitu :
a. Negara theokrasi,
dapat dimaknai sebagai kekuasaan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang
yang mendapatkan legitimasi dari Tuhan bukan dari rakyat. Oleh karena itu
rakyat tidak berwenang untuk mencabutnya dari kursi kekuasaan. Disamping itu,
tatkala penguasa membuat hukum, dia berkedudukan sebagai wakil Tuhan yang
berwenang mengatur kehidupan di muka bumi. Dengan demikian berarti kedaulatan
(as siyadah/sovereignty) dan kekuasaan (as sulthon/autority) berada di tangan
seorang atau beberapa orang penguasa negara theokrasi itu sendiri.
b. Sistem republik.
Dimana sistem republik berdiri di atas pilar demokrasi yang kedaulatannya ada
di tangan rakyat. Rakyatlah yang memiliki hak untuk memerintah serta membuat
aturan, termasuk rakyatlah yang kemudian memiliki hak untuk menentukan
seseorang untuk menjadi penguasa, dan sekaligus hak untuk memecatnya. Rakyat
juga berhak membuat aturan berupa undang-undang dasar serta perundang-undangan,
termasuk berhak menghapus, mengganti serta merubahnya.
c. Sistem kekaisaran
adalah sistem pemerintahan yang membedakan antara ras satu dengan yang lainnya
dalam hal memberlakukan hukum di dalam wilayah kekaisaran seperti yang pernah
terjadi pada kekaisaran Romawi Kuno yang menggunakan sistem divide et impera
untuk menguasai dan mengembangkan wilayah kolonialnya (lihat Soehino, Ilmu Negara:
43). Sistem ini telah memberikan keistimewaan dalam bidang pemerintahan,
keuangan dan ekonomi di wilayah pusat.
d. Sistem pemerintahan Islam
adalah sistem pemerintahan sentralisasi, dimana penguasa tertinggi cukup di
pusat. Pemerintahan pusat mempunyai otoritas yang penuh terhadap seluruh
wilayah negara, baik dalam masalah-masalah yang kecil maupun yang besar. Daulah
Islam juga tidak akan sekali-kali mentolelir terjadinya pemisahan salah satu
wilayahnya, sehingga wilayah-wilayah tersebut tidak akan lepas begitu saja.
Negaralah yang akan mengangkat para panglima, wali, dan amil, para pejabat dan
penanggung jawab dalam urusan harta dan ekonomi. Negara juga yang akan
mengangkat para qadli di setiap wilayahnya. Negara juga yang mengangkat orang
yang bertugas menjadi pejabat pemerintahan (hakim). Disamping negara yang akan
mengurusi secara langsung seluruh urusan yang berhubungan dengan pemerintahan
di seluruh negeri.
Selain itu sistem lain yang kita
kenal ialah sistem monarki, sistem
monarki ialah bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh seorang raja. Sistem ini
kadangkala mengalami perubahan dari sisi pembuat hukum dan pola pengangkatan
raja sehingga ada di antara para pakar politik, antara lain Leon Duguit, yang
membagi sistem ini ke dalam tiga bentuk, yaitu : Monarki dengan sistem
pemerintahan yang absolute dan Monarki terbatas.
Selain itu hal penting yang perlu
diperhatikan ialah bagaimana arah orientasi kebijakan dan bagaiamana kebijakan
itu diambil mengingat kawasan timur tengah belakang ini menjadi kawasan yang
penuh dengan perhatian karena berbagai masalah yang timbul dan berkembang di
kawasan ini menjadi hal yang menarik untuk dibahas dan di carikan akar solusi
penyelesaiaannya.
Comments
Post a Comment